Sosialisasi Standar Layanan Literasi Hukum dan Teknis Pengelolaan JDIHN
JDIH Kab. Musi Rawas, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Standar
Kegiatan ini Dibukan Oleh Pimpinan dari BPHN dan dimoderator juga dari BPHN serta dihadiri oleh Anggota JDIHN se-Indonesia. Layanan Literasi Hukum dan Teknis Pengelolaan JDIHN melalui Aplikasi ZOOM.
Dalam hal ini Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Musi Rawas Khususnya Subbagian Dokumentasi dan Informasi Hukum mengikuti kegiatan Zoom Standar Layanan Literasi Hukum & Teknis Pengelolaan JDIHN.
Pemimpian Kegiatan menyampaikan bahwa Pedoman dari Standar Layanan menjadi acuan bagi Pusat JDIHN, Kanwil Hukum, dan Seluruh Anggota JDIHN dalam Menyelenggarakan layanan Literasi Hukum dan Teknis Pengelolaan JDIHN secara seragam, terukur, dan berkualitas sesuai Peraturan Perundang-Undangan (PERMENPAN NO. 15 TAHUN 2014).


